Pengertian Dasar Asuransi
Pengertian Dasar Asuransi - Dalam sejarah perkembangan kehidupan
manusia, konsep yang sangat mirip dengan filosofi asuransi sebenarnya telah
dimulai sejak pada jaman kejayaan Yunani, pada saat masa pemerintahan Alexander
Agung.
Selanjutnya pada masa Romawi juga terdapat berbagai perkumpulan yang mirip dengan konsep asuransi seperti : Collegium Lambaesis dan Collegium Tenuiorum.
Singkatnya para anggota memberikan sejumlah iuran yang dikumpulkan dan
jika ada salah satu anggota yang memerlukan seperti jika meninggal dan
sebagainya akan diberikan semacam santunan.
Konsep yang mirip asuransi sebenarnya
juga sudah terbentuk dalam semangat gotong royong bangsa Indonesia sejak
dulu. Sedangkan asuransi modern masuk ke Indonesia sejak jaman
penjajahan Belanda yang mana sebagian besar perusahaan-perusahaan
asuransi dewasa ini cikal bakalnya adalah sejak jaman penjajahan Belanda
dan era awal kemerdekaan.
Sebut saja misalnya Asuransi Jiwasraya,
Asuransi Jiwa Bumi Putera, Asuransi Jasa Raharja, Asuransi Jasa
Indonesia dan lain sebagainya.
Pengertian Dasar Asuransi Umum
“Asuransi atau Pertanggungan adalah
perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung
mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi,
untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian,
kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung
jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung,
yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan
suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang
yang dipertanggungkan”.
- Memberikan jaminan perlindungan dari risiko kerugian yang diderita satu pihak.
- Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
- Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
- Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
- Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar -> khusus untuk asuransi jiwa.
- Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)
http://masihakudisini.blogspot.com/2014/03/unit-link-terbaik-di-indonesia.html
sumber: http://tripakarta.co.id/new/profil/sejarah-dan-pengertian-dasar-asuransi/
Ditulis Oleh : Belajar Ng-Blog
Sobat sedang membaca artikel tentang Pengertian Dasar Asuransi. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Read Post Provider Vcc Murah Di Indonesia
0 comments:
Post a Comment